Ratusan Prajurit Kodim 0811 Tuban Asah Kemampuan Menembak Senjata Ringan

    Ratusan Prajurit Kodim 0811 Tuban Asah Kemampuan Menembak Senjata Ringan

    TUBAN, – Kegiatan rutinitas dalam rangka penyegaran dan pembinaan kemampuan, Kodim 0811 Tuban kerahkan ratusan prajurit untuk melaksanakan latihan menembak senjata ringan Senapan SS-1 V-3 bertempat di lapangan Tembak Ds. Pongpongan Kec. Merakurak Kab. Tuban dibawah naungan komandan latihan Kapten Inf Dodi Anang (Danramil 0811/16 Singgahan), Jum’at (10/3/2023).

    Kegiatan dimulai dengan apel pengecekan anggota Kodim 0811/ Tuban dan Jajaran yang melaksanakan menembak dipimpin oleh Danlat Kapten Inf Dodi Anang (Danramil 0811/16 Singgahan) menyampaikan bahwa dalam melaksanakan latihan menembak tetap utamakan faktor keamanan, karna dalam latihan menembak ini adalah bentuk penyegaran yang mana sebagai tentara harus tetap bisa menembak dengan baik dan benar sesuai aturan dari pelatih.

    “Ikuti arahan pelatih, jangan sampai melakukan kegiatan tanpa instruksi dari pelatih, ”Ucap Danlat.

    Dalam melaksanakan menembak senjata laras panjang dengan jarak 100 Meter dengan 5 butir munisi koreksi dan 20 butir Munisi penilaian dengan 1 sikap Tiarap pelaksanaan menembak dipimpin oleh Kordinator Materi Kapten Inf Sulistyono (Danramil 0811/11 Kenduruhan), dan untuk jajaran Perwira melaksanakan menembak Pistol P 46 jarak 15 Meter dengan 3 butir munisi koreksi dan 5 butir munisi penilaian dengan sikap berdiri, dipimpin oleh Koordinator materi Kapten Inf Priwahyudi (Danramil 0811/07 Soko).

    “Dalam melaksanakan latihan menembak tetap ikuti aturan jaga faktor keamanan dan semoga dalam melaksanakan latihan menembak diberikan keselamatan, ”Imbuh Danlat.

    Bahwa Kegiatan Latihan Menembak Senjata Ringan TW. I TA. 2023 merupakan kegiatan rutinitas setiap triwulan yg dilaksanakan oleh Anggota Kodim 0811/Tuban untuk pembinaan dan penyegaran sehingga tetap terjaga kemahiran dalam hal menembak, dan tidak mengurangi mekanisme latihan untuk tetap mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Penuhi Kebutuhan Hidup Masyarakat, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Ciptakan Bibit Unggul Dan Berprestasi, Lemkari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami