Serka Muhtarom Babinsa Koramil 0811/03 Semanding Kawal Penyaluran Bantuan Dana Desa

    Serka Muhtarom Babinsa Koramil 0811/03 Semanding Kawal Penyaluran Bantuan Dana Desa

    TUBAN, – Serka Muhtarom Babinsa Koramil 0811/03 Semanding kawal Pemerintah Desa Penambangan melaksanakan kegiatan Penyaluran BLT Dana Desa Tahap IV dan V untuk Bulan Mei Tahun 2023 dan diserahkan langsung oleh Kepala Desa di balai desa Penambangan Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban, Selasa (16/5/2023).

    Serka Muhtarom Babinsa Penambangan Koramil 0811/03 Semanding menerangkan, dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa sudah tersalurkan 5 kali terhitung dari Bulan Januari Tahun 2023.

    “Sebanyak 33 KPM menerima BLT Dana Desa tersebut dengan nominal Rp. 600.000, - Selama 2 Bulan Per KPM, ” Terang Babinsa.

    Kades Penambangan Bpk. Karmani menjelaskan bahwa, Penganggaran BLT Dana Desa diatur dalam Perpres 104 Tahun 2021 yang menekankan bahwa Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) dianggarkan sebesar paling sedikit minimal 11?ri pagu Dana Desa yang diterima setiap desanya pada tahun 2023.

    “Besaran BLT Sesuai Pasal 33 ayat (5) PMK 190 Tahun 2021, disebutkan, bahwa besaran BLT Dana Desa 2023 ditetapkan sebesar Rp.300.000., ”Jelas Kades. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Tuban Koramil 0811/18 Parengan Dampingi...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Ilmu Yang Abadi, Peltu Sonhaji Babinsa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami