Tanamkan Kedisiplinan, Bati Tuud Koramil 0811/17 Senori Latih PBB SMP Miftahul Falah

    Tanamkan Kedisiplinan, Bati Tuud Koramil 0811/17 Senori Latih PBB SMP Miftahul Falah

    TUBAN – Batituud dan Babinsa Koramil 0811/17 Senori memberikan pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada siswa-siswi SMP Miftahul Falah Kecamatan Senori Kabupaten Tuban. Jum’at, (27/10/2023).

    Di halaman sekolah tersebut, Pelatihan PBB yang diberikan dalam rangka Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) dan peningkatan kemampuan siswa-siswi serta menanamkan disiplin dan karakter sejak dini sehingga lahir generasi bangsa yang berkualitas.

    Menurut Peltu A. Mahmudi selaku Batituud Koramil 17 Senori, dengan Latihan PBB ini diharapkan akan tertanam jiwa kedisiplinan pada siswa-siswi Sekolah SMP Miftahul Falah sejak dini karena itu merupakan kunci keberhasilan dalam meraih cita cita yg di dambakan, salah satunya disiplin bisa dalam bentuk disiplin waktu dan disiplin belajar.

    Dikatakan Peltu A. Mahmudi kegiatan latihan PBB yang diikuti putra dan putri di mana untuk bertujuan agar para siswa dan siswi mampu melaksanakan perintah aba-aba dari pelatih sehingga memiliki displin yang bagus.

    “Pelaksanaan latihan kegiatan PBB dasar, seperti gerakan diantaranya seperti sikap sempurna yang benar, sikap istirahat di tempat, dan PBB lainya, ” pungkasnya.

    Salah satu Guru Pembina di sekolah juga menyampaikan bahwa kami sangat bersyukur dan selalu bangga kepada TNI khususnya yang di wakilkan Pak Batituud dan Babinsa yang selalu dekat dengan kami serta masyarakat, semoga TNI dan masyarakat selalu tetap solid, kompak dan saling bekerja sama, supaya Indonesia tetap jaya dan aman dari segala ancaman. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Wujud Bela Sungkawa, Danramil 0811/11 Kenduruan...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Semangat Dan Motivasi, Bati Tuud...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami