Babinsa Koramil 0811/11 Kenduruan Dampingi Mahasiswa Unirow Pemasangan Plang Jalan Petunjuk Arah

    Babinsa Koramil 0811/11 Kenduruan Dampingi Mahasiswa Unirow Pemasangan Plang Jalan Petunjuk Arah

    TUBAN, – Babinsa Koramil 0811/11 Kenduruan Sertu Budi melaksanakan pendampingan dalam rangkaian kegiatan Mahasiswa KKN Universitas PGRI Ronggolawe Tuban dengan pemasangan plang jalan sebagai penunjuk arah yang letaknya di Persimpangan Jalan poros desa dan Jalan penghubung di wilayah Kec. Kenduruan Kab. Tuban, Senin (07/08/2023).

    Sertu Budi menerangkan bahwa kegiatan pemasangan plang Penunjuk arah ini merupakan salah satu bentuk kegiatan Mahasiswa melaksanakan KKN, karena kegiatan ini dilaksanakan oleh setiap Kampus sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat yang wilayahnya ditempati untuk kegiatan KKN.

    “ini salah satunya membantu Mahasiswa KKN untuk membuat Plang Jalan serta menentukan arah Papan Plang yang mengarah ke Lokasi desa yang berbatasan dengan Desa Jamprong, ” Terangnya.

    Dosen Pendamping KKN Unirow Tuban Bpk. Krisna M.Pd mengatakan “Bahwa hampir setiap kegiatan KKN Mahasiswa melaksanakan Pemasangan Plang Jalan ini dilakukan oleh Mahasiswa KKN Unirow bertujuan untuk mempermudah warga atau pengguna jalan yang melintas terutama bukan warga setempat untuk mencari arah dan lokasi Pejabat yang ada di Desa Jamprong.

    “Tentunya Plang Penunjuk arah ini sangat bermanfaat keberadaanya karena dengan melihat Plang tersebut pengguna jalan akan lebih mudah untuk menetukan arah jalan” Pungkas Dosen.

    Warga Desa Jamprong Bpk. Suryono (42Th) dengan kehadiran KKN Universitas PGRI Ronggolawe Tuban bisa memberi manfaat dan kesan mendalam kepada warga setelah nanti para Mahasiswa selesai melaksanakan kegiatan Program Kampus ditahun 2023 ini.

    ” Terimakasih sudah bersama masyarakat, semoga mahasiswa KKN Unirow selalu diberikan kesehatan dan ilmu yang bermanfaat bagi masyarakat, ” Tutupnya. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Open Turnamen Kejuaraan Nasional...

    Artikel Berikutnya

    Wujud Kedekatan TNI Dengan Rakyat, Babinsa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami