Ciptakan Kondisi Aman Diwilayah, Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Patroli Bersama 3 Pilar

    Ciptakan Kondisi Aman Diwilayah, Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Patroli Bersama 3 Pilar

    TUBAN, – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban diwilayah, dan sebagai perwujudan kekompakan dan kebersamaan 3 Pilar dalam mengemban tugas pembinan, Babinsa Sendangrejo Koramil 0811/18 Parengan Serda Siswanto melaksanakan kegiatan Patroli malam hari, Senin (19/6/2023).

    Kegiatan Patroli bersama ini merupakan kegiatan rutin yang diagendakan oleh Koramil 0811/18 Parengan bersama 3 Pilar pada malam hari, pada waktu dan jam tertentu terutama diwilayah-wilayah keramaian dan daerah rawan. Kegiatan patroli bersama ini sekaligus menjalin komunikasi bersama warga sehingga personel Babinsa dapat dikenal lebih akrab di tengah masyarakat.

    “Sekaligus menunjukkan bahwa TNI dapat memberikan rasa nyaman dan dirasakan oleh warga binaan yang ada di wilayah, ” Ujarnya.

    Tujuan pelaksanaan patroli ini untuk melakukan pengawasan wilayah binaan agar setiap saat bisa bersama-sama dapat menjaga dan mengawasi wilayah binaan. “Kendati demikian kepada seluruh lapisan masyarakat dihimbau agar tetap saling membantu dan mempertahankan kondisi wilayah agar tetap aman dan nyaman” imbuh Serda Siswanto.

    Bpk. Syafrudin (45Th) salah satu tokoh masyarakat Desa Sendangrejo saat ditemui menyampaikan ucapan terimakasih kepada Babinsa Parengan yang telah melonggarkan waktu untuk sambang warga diwilayah di Desa Sendangrejo sehingga kenyamanan warga terjamin.

    “Kami sangat senang atas kehadirannya dan kami merasa aman dan nyaman dengan kedatangan Babinsa melaksanakan patroli pada malam hari ini, ” pungkas Bpk Syafrudin. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Bantu Tugas Polisi, 2 Kades di Tuban diganjar...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kondusifitas Wilayah, Koramil 0811/19...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami