Penuhi Kebutuhan Bagi Kelangsungan Hidup Masyarakat, Babinsa Tuban Koramil 0811/19 Montong Perbaiki Sumber Mata Air Krawak

    Penuhi Kebutuhan Bagi Kelangsungan Hidup Masyarakat, Babinsa Tuban Koramil 0811/19 Montong Perbaiki Sumber Mata Air Krawak

    TUBAN, – Sumber mata air Krawak adalah objek wisata alam yang berupa sumber mata air yang keluar dari celah celah bebatuan sungai, krawak berada di tengah tengah hutan jati Desa Guwoterus Kecamatan Montong, sumber mata air Krawak menjadi sumber pengairan irigrasi untuk lahan pertanian di daerah Kecamatan Montong, Kab. Tuban, Sabtu (08/4/2023).

    Sertu Edhi menuturkan, Karena juga dianggap sebagai sumber mata air yang bersih oleh warga Desa Guwo terus, Babinsa Koramil 0811/19 Montong Sertu Edhi Purnomo dengan petugas pelestarian situs budaya sumber mata air kerawak BKPH Mulyo agung Petak 6 B, dengan sasaran perbaikan serta perawatan instalasi air untuk warga masyarakat didesa Guwo Terus, Kec. Montong, Kab. Tuban.

    “Sangat penting untuk segera melaksanakan perbaikan saluran pipa air yang rusak tersebut, mengingat air merupakan kebutuhan dasar yang setiap hari dipergunakan manfaatnya untuk kelangsungan kehidupan manusia, ” Tuturnya.

    Lanjut Edhi, bentuk kepedulian ini dengan monitoring situasi wilayah mengetahui apa yang terjadi di desa binaannya, secara gotong royong bersama warga masyarakat /petugas khusus yang membidangi, karena Babinsa merupakan tugas aparat Komando Kewilayahan (Apkowil) yang mampu dengan cepat merespon kondisi yang dirasakan dan diperlukan masyarakat di Desa Binaannya.

    “Kemanunggalan TNI dengan Rakyat perlu dipupuk dan dipertahankan dalam aspek kegiatan sehari-hari bagi Insan Satkowil, ”Imbuhnya. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    TNI-Polri Gelar Pengamanan Saat Ibadah Hari...

    Artikel Berikutnya

    Tak Mau Ketinggalan Berkah Ramadhan, Aparat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami