Siapkan Calon Pemimpin Yang Tangguh, Babinsa Koramil 0811/07 Soko Berikan Latihan Dasar Kepemimpinan

    Siapkan Calon Pemimpin Yang Tangguh, Babinsa Koramil 0811/07 Soko Berikan Latihan Dasar Kepemimpinan

    TUBAN, – Mantapkan karakter penerus bangsa sejak dini untuk menjadi pemimpin yang tangguh, Sertu Mustakim Babinsa Koramil 0811/07 Soko, Kodim 0811 Tuban memberikan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) kepada siswa-siswi SMP Plus Al-Islhah Desa Prambontergayang Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, Rabu (13/9/2023).

    Kegiatan ini dihadiri oleh, Kepala Sekolah SMP Plus Al-Islhah Khoirul Anam, S.Pd, beserta Dewan Guru, rangkaian kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa diantaranya, melakukan pemberian pembekalan wawasan Kebangsaan dan Peraturan Baris Berbaris.

    Komandan Koramil 0811/07 Soko Kapten Inf Prayitno mengatakan, kegiatan siswa ini merupakan bagian dari generasi muda penerus cita-cita bangsa dengan memberikannya pendidikan terbaik dalam rangka menyiapkan calon pemimpin yang tangguh dan tahan uji untuk menuju masa depan yang gemilang sehingga mampu menjadi tonggak kemajuan bangsa indonesia.

    “LDKS merupakan tahap pertama yang harus dilalui oleh para siswa siswi sebelum masuk menjadi pengurus OSIS, dimana siswa harus terlebih dahulu mengikuti LDKS, karena itu syarat utama dalam kepengurusan OSIS, ” Papar Danramil.

    Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Plus Al-Islhah Prambontergayang mengatakan, dalam melaksanakan tugas kepengurusan, di perlukan adanya pembinaan atau latihan dasar untuk para pengurus OSIS agar mereka paham tugas pokok dan tanggung jawab yang diembannya.

    “Kegiatan ini tentunya akan dipandu oleh instruktur yang sudah berpengalaman dalam hal ini bapak Babinsa. Berbagai materi yang diajarkan mencakup Peraturan Baris Berbaris, Wawasan Kebangsaan, kemampuan siswa dalam kecakapan mental, mampu berbicara di depan orang banyak, mengeluarkan pendapat, hingga pemikiran mengenai seorang pemimpin yang solid dan bijaksana, ” Pungkasnya. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Karya Bakti Babinsa Bantu Pembangunan Rumah...

    Artikel Berikutnya

    Bedah Rumah Tidak Layak Huni Milik Ibu Gami...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami