TNI Manunggal Dengan Rakyat, Babinsa Koramil 0811/09 Jatirogo Tuban Karya Bakti Pengecoran Jalan Malam Hari

    TNI Manunggal Dengan Rakyat, Babinsa Koramil 0811/09 Jatirogo Tuban Karya Bakti Pengecoran Jalan Malam Hari

    TUBAN, – Mewujudkan kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Babinsa harus selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengatasi kesulitan rakyat disekelilingnya dengan memberikan solusi, di berbagai kegiatan sosial, baik secara fisik maupun non fisik, dengan mewujudkan karya bakti Babinsa Kebonharjo Koramil 0811/09 Jatirogo bersama masyarakat melaksanakan karya bakti pengecoran jalan yang berada di Dusun Keben Desa Kebonharjo Kab. Tuban, Rabu (05/07/2023). 

    Sertu Karyadi mengatakan, dengan terjun langsung ke lapangan bersama masyarakat, peran seorang Babinsa dapat memberikan contoh dan dorongan semangat, sehingga pembangun infrastruktur di wilayah binaannya semakin maju dan berkembang.

    “Kami akan terus berupaya membantu kesulitan masyarakat di wilayah. Melalui kegiatan karya bakti pengecoran jalan, harapannya dapat membawa dampak positif bagi kemajuan daerah sehingga pertumbuhan ekonomi semakin meningkat dan kesejahteraan masyarakat tercapai, ” Ucap Babinsa.

    Babinsa menambahkan, pengecoran dilakukan juga bertujuan untuk memperbaiki fasilitas jalan agar bagus, karena sebelumnya masih berupa tanah, apabila musim penghujan licin dan becek, sehingga kurang nyaman bagi masyarakat yang melintas.

    “Dengan adanya perbaikan jalan ini, diharapkan dapat meminimalisir angka kecelakaan bagi pengguna jalan. Disamping itu, melalui gotong royong  juga sebagai ajang silaturrahmi dan memupuk kekompakan dengan seluruh komponen masyarakat, ” Imbuh Babinsa.

    Ditempat yang sama, Bpk. Khoiri Kepala Desa Kebonharho mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Babinsa, dimana sudah berperan aktif dalam setiap kegiatan di Desanya.

    “Terimakasih atas bantuan yang diberikan Bpk. Babinsa dengan memberikan semangat bagi masyarakat, sehingga pengecoran jalan dapat diselesaikan sesuai target”, ujar Kades. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Koramil Jajaran Kodim 0811 Tuban Gerebek...

    Artikel Berikutnya

    Tangkap 4 Pengedar, Polisi Tuban Amankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami